Anggaran Menu MBG Kurang Rp15.000 per porsi, Insentif Rp2.000, Ini Penjelasan BGN

JurnalLugas.ComBadan Gizi Nasional (BGN) Badan Gizi Nasional kembali menegaskan bahwa anggaran bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sebesar Rp15.000 per porsi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul perbincangan di media sosial yang mempertanyakan komposisi menu Ramadhan dan besaran biaya yang digunakan.

Anggaran MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Ini Penjelasan Resmi BGN

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa dana yang dialokasikan khusus untuk bahan makanan telah ditetapkan sesuai kelompok penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

“Untuk balita, PAUD, TK hingga SD kelas 1–3, anggaran bahan baku makanan sebesar Rp8.000 per porsi. Sedangkan SD kelas 4 ke atas sampai ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Penegasan ini sekaligus meluruskan anggapan publik yang menyebut anggaran MBG mencapai Rp13.000 hingga Rp15.000 sepenuhnya digunakan untuk bahan makanan. Menurut Nanik, angka tersebut merupakan total pagu per porsi yang mencakup komponen operasional dan fasilitas pendukung.

Rincian Biaya Operasional Program MBG

BGN menjelaskan bahwa selain bahan baku, terdapat alokasi Rp3.000 per porsi untuk kebutuhan operasional. Anggaran ini digunakan untuk mendukung kelancaran distribusi dan pengelolaan makanan bergizi di lapangan.

Baca Juga  Hidayat Nur Wahid Makan Bergizi Gratis Madrasah Sekolah Keagamaan Pesantren Harus Dapat

Biaya operasional tersebut meliputi:

  • Pembayaran listrik, air, internet, dan gas
  • Insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
  • Insentif guru yang membantu pembagian MBG
  • Insentif kendaraan operasional
  • Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan
  • Insentif kader posyandu untuk distribusi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
  • Pengadaan alat pelindung diri serta perlengkapan kebersihan
  • Bahan bakar kendaraan MBG
  • Operasional kepala SPPG dan tim pelaksana

Dengan demikian, total anggaran bukan semata-mata untuk komposisi makanan di dalam kotak makan, tetapi juga mencakup sistem distribusi dan pengawasan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Alokasi Fasilitas dan Sewa Infrastruktur

Selain biaya operasional, terdapat tambahan Rp2.000 per porsi yang dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG. Dana ini dialokasikan untuk:

  • Sewa dapur dan gudang
  • Sewa kamar mess petugas
  • Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Sistem filterisasi air
  • Sewa peralatan masak modern seperti penanak nasi, kompor, kulkas, pendingin bahan baku, panci, hingga ompreng

Dalam petunjuk teknis BGN, alokasi Rp2.000 per porsi tersebut setara dengan insentif fasilitas sekitar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Baca Juga  Sekolah Berhak Tolak MBG, SPPG Bisa Ditutup Jika Abaikan Standar

BGN Terbuka terhadap Laporan dan Evaluasi

Menanggapi sorotan publik terkait menu MBG selama Ramadhan, BGN memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan. Nanik menegaskan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian anggaran.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, transparan, dan tepat sasaran bagi balita, pelajar, ibu hamil, serta ibu menyusui.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat memahami struktur anggaran MBG secara utuh, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai besaran dana yang benar-benar digunakan untuk bahan baku makanan.

Baca berita terpercaya lainnya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait