JurnalLugas.Com – Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan Fadia Arafiq yang menyebut dirinya berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Luthfi menampik kabar tersebut. Ia menyatakan tidak berada bersama Fadia ketika tim KPK melakukan penindakan.
“Saya tidak sedang bersamanya saat peristiwa itu terjadi,” ujar Luthfi, Rabu (4/3/2026).
Saat disampaikan bahwa klaim tersebut berasal langsung dari Fadia, Luthfi mengaku tidak mengetahui dasar pernyataan itu. Ia menegaskan dirinya juga tidak mendapatkan informasi detail mengenai lokasi maupun waktu penangkapan.
“Saya bahkan tidak tahu persis di mana penangkapannya dilakukan,” tambahnya.
OTT Ketujuh KPK di Tahun 2026
Sehari sebelumnya, tepatnya 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq di wilayah Semarang bersama ajudan serta beberapa orang yang disebut sebagai pihak kepercayaannya. Selain itu, penyidik juga menangkap sejumlah pihak lain dari Pekalongan.
Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Mohammad Yulian Akbar yang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.
Dugaan Kasus Pengadaan Tenaga Outsourcing
Berdasarkan informasi awal dari KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Skema pengadaan jasa outsourcing memang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena melibatkan anggaran besar serta proses administrasi yang kompleks. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta aliran dana yang diduga terjadi dalam proyek tersebut.
Sementara itu, pada Rabu (4/3/2026), Fadia Arafiq tampil di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di kediamannya.
“Tim datang ke rumah dan melakukan penindakan saat saya berada di sana,” kata Fadia singkat kepada wartawan.
Namun demikian, pernyataan tersebut dibantah oleh Ahmad Luthfi yang menegaskan dirinya tidak berada di lokasi sebagaimana disebutkan.
Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Status hukum dan detail konstruksi perkara dijadwalkan akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik Jawa Tengah karena melibatkan kepala daerah aktif serta pejabat tinggi di lingkungan pemerintah kabupaten. Transparansi dan akuntabilitas proses hukum menjadi harapan masyarakat dalam penanganan perkara ini.
Ikuti perkembangan berita politik dan hukum terbaru hanya di JurnalLugas.Com
(SF)






