JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menduga adanya aliran dana yang mengalir secara berjenjang ke organisasi Pemuda Pancasila.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan indikasi adanya pembayaran rutin yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurut Asep, struktur organisasi yang bersifat berjenjang membuat penyidik harus menelusuri aliran dana secara menyeluruh hingga ke berbagai tingkatan.
Ia menjelaskan bahwa organisasi tersebut memiliki struktur kepengurusan di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi utama operasional sejumlah perusahaan tambang yang terkait dengan perkara tersebut.
“Kami melihat aliran dana ini tidak berhenti pada satu titik. Karena organisasi memiliki struktur, aliran uang diduga bergerak secara berjenjang,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
KPK Dalami Aliran Dana dari Produksi Batu Bara
Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menelusuri dugaan praktik gratifikasi yang berkaitan dengan perhitungan produksi batu bara berdasarkan metrik ton. Skema tersebut diduga menjadi sumber utama aliran dana yang kemudian disalurkan ke sejumlah pihak.
Penyidik saat ini fokus menelusuri ke mana saja dana yang berasal dari aktivitas pertambangan tersebut mengalir. Proses penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan saksi, analisis transaksi keuangan, hingga pengumpulan bukti tambahan.
Asep menegaskan, salah satu jalur yang sedang didalami adalah dugaan aliran dana yang masuk ke jaringan organisasi tertentu secara bertahap atau berjenjang.
“Kami sedang menyusuri aliran dana dari perhitungan metrik ton batu bara itu. Salah satu yang didalami adalah dugaan aliran dana ke organisasi tersebut,” katanya.
Penyidikan Masih Terus Berkembang
Kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor pertambangan. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK terus menelusuri jaringan penerimaan dana yang diduga melibatkan berbagai pihak.
Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana dari praktik tersebut. Oleh karena itu, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana yang berasal dari sektor pertambangan, termasuk jika ditemukan keterkaitan dengan organisasi atau pihak lain yang diduga menerima manfaat dari praktik tersebut.
Perkembangan terbaru dari penyidikan kasus ini akan terus dipantau seiring proses penelusuran aliran dana yang masih berlangsung.
Baca berita lainnya di https://jurnallugas.com/
(SF)






