JurnalLugas.Com — Pemerintah tengah menyiapkan langkah efisiensi energi di sektor publik, mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan kebijakan ini harus berbasis data dan pengalaman pengaturan mobilitas saat pandemi COVID-19.
“Efisiensi harus terukur dan sesuai data konsumsi energi serta mobilitas di setiap sektor, agar dampak negatif ke masyarakat minimal,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM secara daring. Menko Pratikno memastikan kebijakan tidak akan mengganggu proses belajar maupun layanan publik.
Pemerintah menyepakati lima strategi utama:
- Skema kerja fleksibel untuk aparatur sipil negara (ASN).
- Pemanfaatan platform digital secara maksimal.
- Pembatasan mobilitas perjalanan dinas.
- Strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran.
- Penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakter mata pelajaran.
Untuk menjaga kualitas pendidikan, kegiatan praktikum tetap dilakukan tatap muka. Selain itu, rapat juga mencatat isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, termasuk distribusi Program Makan Bergizi Gratis jika kehadiran siswa berubah, serta skema pembiayaan alternatif agar peserta didik tetap terakses internet saat pembelajaran daring diterapkan.
Kebijakan penghematan energi ini rencananya mulai berlaku April 2026. Menko Pratikno menegaskan, “Koordinasi lintas kementerian dan lembaga kunci agar kebijakan efisiensi berjalan efektif dan pelayanan publik tetap optimal.”
Hasil rapat akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, memuat gambaran konsumsi energi sektor pembangunan manusia dan kebudayaan, serta rekomendasi langkah penghematan oleh kementerian terkait.
Rapat dihadiri perwakilan Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, Kemenag, PAN-RB, Kemenkes, dan Kemenpora.
Selengkapnya di JurnalLugas.Com






