JurnalLugas.Com — Di tengah sorotan publik terhadap transparansi penegakan hukum, polemik yang menyeret videografer Amsal Sitepu kini berkembang menjadi isu yang lebih luas: kepercayaan terhadap institusi hukum. Tekanan pun datang dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara terbuka meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas terhadap jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri Karo. Ia menilai dugaan intervensi dalam proses hukum yang terjadi telah mencederai prinsip keadilan.
Menurut Abdullah, persoalan ini tidak sekadar soal satu kasus, melainkan cerminan masalah yang lebih dalam dalam tata kelola penegakan hukum di daerah. Ia menyoroti adanya dugaan penerbitan surat oleh pihak kejaksaan yang berpotensi memengaruhi keputusan penangguhan penahanan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan.
Dalam pernyataannya, Abdullah menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia menyebut, jika benar terjadi intervensi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap independensi peradilan.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip objektivitas. Ketika ada indikasi intervensi, maka itu harus ditindak tegas,” ujarnya singkat.
Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya narasi yang berkembang bahwa parlemen ikut campur dalam proses hukum tersebut. Abdullah menilai tudingan itu sebagai bentuk pengalihan isu yang justru memperkeruh keadaan.
Menurutnya, sikap defensif dan antikritik di tubuh aparat penegak hukum hanya akan memperlambat reformasi institusi. Dalam era keterbukaan informasi, kata dia, kritik publik seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan ditanggapi dengan resistensi.
“Institusi yang menutup diri dari kritik akan tertinggal. Adaptasi dan keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Abdullah juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh di tubuh kejaksaan, khususnya dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme jaksa di daerah. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etik maupun prosedural dapat berdampak panjang terhadap legitimasi lembaga hukum.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap sistem peradilan. Jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel, kepercayaan publik bisa terus terkikis.
“Ketika masyarakat mulai meragukan keadilan, maka yang terancam bukan hanya institusi, tapi juga fondasi hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Kasus Amsal Sitepu kini menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Indonesia apakah mampu menjawab kritik dengan pembenahan, atau justru memperdalam krisis kepercayaan yang sudah lama mengendap.
Baca selengkapnya di: JurnalLugas.Com
(SF)






