JurnalLugas.Com — Penangkapan bandar narkoba kelas kakap Andre Fernando alias “The Doctor” alias Charlie menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan narkotika lintas negara. Aparat dari Bareskrim Polri mengungkap kronologi panjang pelarian hingga akhirnya buronan tersebut berhasil diringkus di Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menyebut Andre telah meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024. Ia diketahui terbang menuju Kuala Lumpur dan sejak saat itu menghilang dari radar penegak hukum, memanfaatkan celah lintas negara untuk menghindari penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa perburuan terhadap Andre tidak dilakukan secara biasa. Operasi ini melibatkan kerja sama internasional dengan Interpol yang dimulai sejak awal Maret 2026.
“Upaya pelacakan dilakukan secara intensif lintas negara hingga keberadaan target berhasil dipastikan,” ujar Eko dalam keterangan singkat di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Hasilnya, pada Minggu (5/4) sore, tim Interpol berhasil menangkap Andre di sebuah hotel di kawasan Penang, Malaysia. Saat diamankan, ia tengah bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan.
Namun, proses pemulangan tidak berjalan instan. Dari hasil penggeledahan, aparat tidak menemukan dokumen perjalanan resmi milik Andre. Kondisi ini membuat deportasi tidak bisa langsung dilakukan sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh perwakilan Indonesia.
Tim khusus dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Kevin Leleury kemudian diterjunkan ke Penang pada Senin (6/4) untuk mempercepat proses administrasi sekaligus pengawalan pemulangan.
Di hari yang sama, Andre akhirnya berhasil dibawa kembali ke Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Andre sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia bukan pelaku biasa. Dalam jaringan gelap yang ia bangun, Andre diketahui menjadi pemasok utama bagi sejumlah sindikat besar, termasuk jaringan narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta distribusi ke tempat hiburan malam di Jakarta.
Perannya mencakup distribusi lintas jalur, mulai dari pengiriman darat hingga kargo internasional. Jenis barang haram yang dipasok pun beragam, mulai dari sabu-sabu hingga produk baru seperti vape mengandung etomidate dan cairan yang dikenal sebagai “happy water”.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika kini semakin kompleks dan terorganisir secara global. Kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam membongkar jaringan yang terus beradaptasi dengan berbagai modus baru.
Penangkapan “The Doctor” bukan hanya soal satu buronan yang tertangkap, tetapi juga pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih besar di baliknya.
Selengkapnya baca di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






