Resmi Haji Furoda Dihapus, Jangan Sampai Tertipu Tawaran Berangkat Instan

JurnalLugas.Com – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran berangkat haji melalui jalur non-resmi. Tahun 2026 menjadi titik perubahan penting setelah otoritas Arab Saudi menghentikan penerbitan visa haji furoda, yang sebelumnya dikenal sebagai jalur khusus di luar kuota reguler.

Kebijakan ini berdampak langsung pada calon jemaah di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Pihak otoritas haji daerah menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan aturan tersebut, sehingga berpotensi menjadi korban penipuan.

Bacaan Lainnya

Seorang pejabat Kementerian Haji wilayah Sulawesi Selatan, Ikbal, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi celah untuk keberangkatan haji melalui visa furoda. Ia menyebut, pemerintah Arab Saudi telah memperketat sistem masuk jemaah secara menyeluruh.

“Sekarang pintu masuk diperketat, dan visa haji furoda sudah tidak diterbitkan lagi,” ujarnya singkat saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (14/4/2026).

Modus Lama Berpotensi Muncul Kembali

Meski jalur tersebut telah ditutup, praktik penawaran paket haji khusus masih berpotensi beredar, terutama melalui agen tidak resmi. Modus yang sering digunakan adalah janji keberangkatan cepat tanpa antrean panjang, dengan biaya jauh lebih tinggi dibanding haji reguler.

Ikbal mengingatkan, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak tergoda iming-iming berangkat di tahun yang sama tanpa kejelasan visa resmi.

“Jangan tergiur tawaran berangkat cepat tahun ini lewat jalur furoda. Jalur itu sudah tidak ada,” tegasnya.

Travel Haji Diingatkan, Sanksi Tegas Menanti

Tak hanya masyarakat, peringatan keras juga ditujukan kepada biro perjalanan haji dan umrah. Pemerintah daerah memastikan akan menindak tegas agen yang masih menawarkan paket haji furoda.

Langkah sanksi tidak main-main, mulai dari pencabutan izin operasional hingga proses hukum pidana jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap calon jemaah, sekaligus menjaga transparansi dan legalitas penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota Haji Sulsel Naik Signifikan

Di tengah pengetatan jalur non-kuota, kabar baik datang dari sisi kuota resmi. Sulawesi Selatan mendapatkan alokasi 9.670 jemaah untuk musim haji 2026, meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 7.272 jemaah.

Peningkatan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan antrean panjang yang selama ini menjadi alasan sebagian masyarakat mencari jalur alternatif.

Edukasi Jadi Kunci

Pengamat kebijakan publik menilai, sosialisasi masif menjadi langkah krusial untuk mencegah penipuan berkedok haji. Minimnya literasi masyarakat terkait jenis visa dan prosedur resmi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Transparansi informasi, termasuk daftar travel resmi dan mekanisme pendaftaran, harus terus diperkuat agar masyarakat tidak salah langkah dalam merencanakan ibadah suci tersebut.

Pada akhirnya, calon jemaah diimbau hanya menggunakan jalur resmi yang diakui pemerintah, meskipun harus melalui masa tunggu yang panjang. Keamanan dan kepastian hukum menjadi hal utama dibanding risiko kehilangan dana akibat jalur ilegal.

Baca berita aktual dan terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kesekian Kalinya Yaqut Cholil Diperiksa KPK, Mantan Menteri Agama Ditahan?

Pos terkait