Polri Bentuk Satgas Gakkum Penyelundupan, Perkuat Perlindungan Ekonomi Nasional

JurnalLugas.Com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan sebagai langkah strategis untuk menekan praktik ilegal yang merugikan keuangan negara. Pembentukan satgas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi kini memasuki fase yang lebih terstruktur dan agresif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa satgas tersebut dibentuk berdasarkan surat perintah langsung Kapolri. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar respons situasional, melainkan bagian dari kebijakan jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

“Satgas ini difokuskan untuk memburu praktik penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Fokus pada Modus Lama dan Pola Baru

Dalam operasionalnya, Satgas Gakkum Penyelundupan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari ekspor-impor ilegal hingga penyelundupan sumber daya alam. Modus yang menjadi perhatian meliputi manipulasi dokumen seperti under invoicing, hingga penyelundupan fisik yang kerap terjadi di luar jalur resmi pengawasan pabean.

Baca Juga  Mahfud MD Polri Bikin Masyarakat Aman, Kepercayaan Publik?

Langkah ini dinilai penting mengingat praktik penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengganggu ekosistem industri dalam negeri. Produk ilegal yang masuk tanpa kontrol dapat merusak harga pasar dan memukul pelaku usaha lokal.

Terintegrasi Hingga Daerah

Tak hanya di tingkat pusat, struktur satgas ini juga telah diperluas hingga ke seluruh Polda di Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan pengawasan lebih ketat di wilayah rawan penyelundupan, termasuk daerah perbatasan dan jalur distribusi strategis.

Menurut Ade, integrasi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan operasi. “Penanganan harus serentak dan terkoordinasi, karena jaringan penyelundupan bekerja lintas wilayah,” katanya.

Mendukung Agenda Nasional

Pembentukan satgas ini juga selaras dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas kejahatan ekonomi. Penyelundupan, bersama korupsi dan kejahatan terorganisir lainnya, menjadi target utama karena dampaknya yang langsung terhadap ketahanan ekonomi negara.

Baca Juga  Reformasi Polri Masuk Fase KPRP Perubahan Struktural hingga Super App Terintegrasi

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menjaga Kedaulatan Ekonomi

Lebih jauh, Polri menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Dengan menutup celah kebocoran, negara dapat mengoptimalkan penerimaan serta melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan ekonomi memiliki dampak luas, tidak hanya pada angka statistik, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan hadirnya Satgas Gakkum Penyelundupan, publik kini menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi.

Baca selengkapnya di: https://jurnallugas.com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait