JurnalLugas.Com — Ancaman tersembunyi di bawah tanah akhirnya dilumpuhkan. Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengeksekusi pemusnahan sebuah bom militer jenis ranjau darat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Langkat.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (1/5) itu dilakukan dengan tingkat kehati-hatian tinggi, mengingat karakteristik bahan peledak yang sangat sensitif dan berpotensi memicu ledakan fatal jika tidak ditangani secara profesional.
Kasubden Jibom Den Gegana Brimob Sumut, AKP Sardi, menjelaskan bahwa ranjau tersebut memiliki ukuran cukup signifikan, dengan diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter. Meski tampak kecil, daya rusaknya dinilai sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.
“Penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ketat. Tim langsung mengamankan lokasi, mengevakuasi temuan, lalu memindahkannya ke titik disposal yang sudah dipastikan aman,” ujarnya.
Tahapan pemusnahan tidak dilakukan secara sembarangan. Tim Jibom terlebih dahulu menyiapkan lokasi khusus dengan menggali disposal pit sebagai tempat ledakan terkendali. Setelah itu, bahan peledak pendukung dipasang secara presisi untuk memastikan ranjau dapat dihancurkan sepenuhnya tanpa risiko tambahan.
Proses peledakan pun dilakukan dengan kendali penuh. Hasilnya, bahan peledak berhasil diurai total tanpa menimbulkan dampak lanjutan.
“Dengan ketelitian personel, disposal berjalan sempurna. Tidak ada sisa material berbahaya yang tersisa,” kata Sardi.
Operasi ini menjadi gambaran nyata kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi ancaman bahan peledak yang berisiko tinggi. Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan kemampuan teknis Den Gegana sebagai unit khusus yang terlatih menghadapi situasi ekstrem.
Menurut Sardi, langkah cepat ini penting untuk memastikan masyarakat tetap aman dari potensi bahaya yang tidak terlihat.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga komitmen menjaga keselamatan publik. Kami memastikan setiap ancaman ditangani secara maksimal,” ujarnya.
Pemusnahan ranjau darat tersebut juga melibatkan berbagai unsur pemerintah setempat. Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Forkopimcam, termasuk Kapolsek Tanjung Pura, unsur intelijen, kepala desa, hingga perwakilan Koramil.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan di daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Temuan ranjau darat di wilayah sipil bukan sekadar insiden biasa. Keberadaannya bisa menjadi ancaman laten, terutama jika berada di area yang berpotensi dilalui masyarakat.
Karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan benda mencurigakan menjadi sangat penting. Aparat mengimbau warga untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga berbahaya.
Baca berita lainnya di https://jurnallugas.com
(BW)






