Polda Sumut Kejar Otak Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan

JurnalLugas.Com – Perairan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut. Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu diamankan dari sebuah sampan kecil yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini memperlihatkan bahwa jalur perairan masih menjadi titik rawan masuknya narkotika jaringan internasional ke Indonesia, khususnya wilayah pesisir Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan laut internasional.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pihaknya masih terus memburu jaringan yang berada di balik pengiriman barang haram tersebut.

“Jaringan di atasnya masih kami dalami dan terus dikembangkan,” ujar Andy di Medan, Jumat 29 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan transaksi narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan intensif di kawasan perairan Asahan.

Baca Juga  Edarkan 40 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Aswari Dituntut Hukuman Mati

Petugas akhirnya menghentikan sebuah sampan mencurigakan yang dikemudikan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Tanjungbalai. Saat pemeriksaan dilakukan, aparat menemukan dua karung besar berisi puluhan bungkus sabu-sabu.

Dari hasil penghitungan, ditemukan 16 bungkus sabu dengan berat total 16 kilogram dan 14 bungkus lainnya seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti mencapai 30 kilogram sabu-sabu siap edar.

Penemuan itu menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah pesisir Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengambil barang tersebut dari seseorang yang diduga berasal dari Malaysia di kawasan perairan perbatasan. Setelah itu, sabu-sabu rencananya akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas instruksi seorang pria berinisial M yang kini masuk daftar penyelidikan polisi.

Polda Sumut menduga kuat pengiriman narkotika ini merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memanfaatkan jalur laut tradisional untuk menghindari pengawasan aparat.

Kombes Andy menegaskan pihaknya kini memperketat patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan penyelundupan, terutama wilayah pesisir yang kerap dijadikan jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Baca Juga  Kejari Sumut Tuntut Hukuman Mati Dedi Noviyana dan Tanajudin Kurir 53 kg Sabu serta 10 ribu pil Happy Five

Menurutnya, pengungkapan tersebut bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga langkah penting untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas akibat peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini dinilai menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Selain barang bukti sabu-sabu, aparat juga mengamankan satu unit sampan kaluk warna silver tanpa identitas lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut paket narkotika tersebut.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jalur laut di wilayah barat Indonesia masih menjadi celah strategis bagi sindikat narkotika internasional. Aparat pun dihadapkan pada tantangan besar untuk memperkuat pengawasan di kawasan perairan yang luas dan sulit dipantau secara menyeluruh.

Baca berita lainnya di https://JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait