JurnalLugas.Com – Kondisi kesehatan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menjadi sorotan setelah ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa kliennya harus mendapatkan penanganan medis karena penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) yang telah lama diderita kembali kambuh.
Menurut Refly, gangguan tersebut dipicu oleh kombinasi kelelahan fisik, tekanan psikologis, serta kondisi tubuh yang belum mendapatkan asupan makanan sejak pagi.
“GERD yang diderita sejak lama kembali muncul. Kondisi itu diperparah karena belum makan dan menghadapi tekanan yang cukup berat,” ujar Refly.
Ia menuturkan, sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa masih disibukkan dengan berbagai persiapan akademik, termasuk agenda seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Meski kondisi kesehatannya menurun, seminar tersebut tetap terlaksana secara daring melalui aplikasi Zoom.
Refly mengatakan aktivitas yang padat membuat stamina kliennya terkuras sehingga memengaruhi kondisi fisik maupun mental.
“Agenda akademik tetap dijalankan, tetapi tentu dalam situasi yang tidak ideal karena tekanan yang sedang dihadapi,” katanya.
Tim Medis Putuskan Rawat Inap
Setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, tim dokter melakukan observasi lanjutan.
Hasil evaluasi medis memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani rawat inap agar kesehatannya dapat dipantau secara intensif.
Sebelumnya, ia juga sempat menggunakan kursi roda ketika menjalani proses pemeriksaan karena kondisi tubuh yang melemah.
Roy Suryo Juga Masih Mendapat Perawatan
Dalam perkara yang sama, Roy Suryo juga menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri.
Namun Refly enggan membeberkan secara rinci kondisi medis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa penyakit yang dialami Roy bukan termasuk penyakit langka dan cukup banyak ditemukan di masyarakat.
“Saya tidak pada posisi menjelaskan kondisi kesehatan orang lain. Yang jelas penyakitnya cukup umum,” ujarnya singkat.
Hingga Jumat malam, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa masih berada di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.
Pemeriksaan Dilakukan Setelah Penangkapan
Keduanya diketahui tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan aparat dari Polda Metro Jaya.
Roy Suryo turun lebih dahulu dari kendaraan tahanan dengan mengenakan pakaian kasual dan sempat mengepalkan tangan sambil menyampaikan kesiapannya kepada awak media.
Tak lama berselang, Dokter Tifa juga tiba menggunakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan medis.
Sebelumnya, tim kuasa hukum masing-masing menyampaikan bahwa Roy Suryo diamankan penyidik pada Jumat pagi, sementara Dokter Tifa ditangkap di apartemennya beberapa saat sebelum pukul 07.00 WIB.
Kasus yang menjerat keduanya masih terus diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan kondisi kesehatan kedua tersangka juga masih menunggu hasil pemantauan tim medis yang menangani mereka.
Baca berita nasional terbaru dan terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






