JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Zulkarnain akhirnya memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam.
Kedatangan keduanya menjadi bagian dari proses penyidikan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB usai dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah tiba di Gedung Merah Putih, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi.
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengungkap telah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap yang dilakukan secara bersamaan di Kuantan Singingi dan Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward.
Penyidik KPK menduga perkara yang sedang diusut berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran suap dalam perkara tersebut.
Kendaraan itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang dianalisis penyidik.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Perkembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi masih akan terus dipantau seiring proses penyidikan yang berlangsung di KPK.
Baca berita terbaru dan informasi terpercaya lainnya di: https://jurnallugas.com
(Bowo)






