JurnalLugas.Com — Sindikat produksi dan peredaran meterai palsu dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat dan sejumlah laporan polisi. Penindakan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 dan menyasar sejumlah wilayah di Pulau Jawa hingga Sumatera Utara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai pembuat meterai palsu, tetapi juga melibatkan pihak yang bertugas mendaur ulang, mengirim hingga menjual produk ilegal tersebut.
Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan jaringan produksi dan distribusi meterai palsu.
Dari penggerebekan dan penyidikan, aparat menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu, satu mesin produksi serta tiga gulung bahan baku yang masih dapat digunakan untuk mencetak meterai.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, bahan baku yang disita memiliki kapasitas produksi sangat besar. Jika tidak dihentikan, material tersebut diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai.
Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan penerimaan negara hilang hingga sekitar Rp1 triliun.
“Potensi penerimaan negara yang hilang bisa mencapai sekitar Rp1 triliun,” kata Bimo.
Penyidik juga menemukan bahwa jaringan tersebut telah menjual sekitar 4 juta keping meterai palsu. Jika dihitung berdasarkan nilai meterai, peredarannya setara dengan sekitar Rp40 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian karena peredaran meterai palsu bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang menggunakan dokumen bermeterai tanpa mengetahui keasliannya.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta pasal-pasal terkait dalam KUHP. Proses hukum selanjutnya akan menentukan peran dan pertanggungjawaban masing-masing tersangka.
Informasi berita dan perkembangan nasional lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






