JurnalLugas.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan lokasi kejadian keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara dinilai perlu dilakukan agar pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan terhadap sistem penyediaan makanan dapat berjalan menyeluruh sebelum layanan kembali diberikan kepada penerima manfaat.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan berulangnya kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG menunjukkan perlunya penguatan pengawasan. Menurutnya, korban tidak cukup hanya mendapatkan permintaan maaf, tetapi juga harus memperoleh pemulihan secara menyeluruh.
Komnas HAM mencatat dugaan keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG terjadi di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Solo pada September 2026. Peristiwa tersebut berdampak terhadap ratusan peserta didik di sekolah maupun pondok pesantren.
Kasus serupa sebelumnya juga dilaporkan di Jayapura dan Semarang pada Agustus 2026. Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian Komnas HAM karena menyangkut hak masyarakat, khususnya anak-anak, untuk memperoleh pangan yang aman.
Komnas HAM menegaskan program pemenuhan gizi tidak boleh hanya mengejar jumlah makanan dan kandungan nutrisi.
“Keamanan pangan harus menjadi bagian utama dalam setiap tahapan, mulai dari pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi peserta program,” katanya.
Lembaga tersebut juga meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan pemulihan kesehatan fisik dan mental. Investigasi penyebab keracunan harus dilakukan secara terbuka untuk menemukan sumber persoalan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi penegakan hukum, Komnas HAM mendorong kepolisian dan BPOM memproses pihak yang bertanggung jawab secara transparan dan adil apabila ditemukan pelanggaran.
BGN juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu titik layanan, tetapi menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG secara keseluruhan.
Bagi masyarakat, terutama orang tua penerima manfaat, keamanan makanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Program MBG diharapkan bukan hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan kepastian bahwa makanan yang diberikan benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






