JurnalLugas.Com – Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, tengah menghadapi tekanan politik serius. Lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng secara terbuka mewacanakan pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu.
Lima partai tersebut yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu mendapat perhatian serius.
Gejolak tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah mengirim tim ke Tapteng untuk membantu memediasi pihak-pihak yang sedang berseteru.
“Tim dari Mendagri sudah turun ke sana,” ujar Tito saat berada di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 9 September 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan koalisi lima partai adalah rendahnya penyerapan APBD 2026. Hingga Agustus 2026, serapan anggaran disebut baru berada di kisaran 30 persen.
Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng sekaligus juru bicara koalisi lima parpol, Hazmi Arif Simatupang, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan pemerintahan.
Persoalan lain yang memanaskan hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah adalah penanganan banjir. Koalisi parpol menilai respons Pemkab Tapteng terhadap bencana belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Rekomendasi DPRD mengenai bantuan bagi korban banjir dan alokasi beasiswa melalui APBD 2026 juga disebut belum mendapat respons yang memuaskan.
Ketegangan kemudian berkembang menjadi persoalan politik. Lima partai tersebut menyatakan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran kepada aparat penegak hukum.
Mereka juga sepakat mempertimbangkan langkah konstitusional melalui DPRD untuk mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu.
Pernyataan sikap lima partai itu disampaikan di Pandan pada 4 September 2026. Sikap tersebut menjadi babak baru dalam hubungan politik antara DPRD dan Pemkab Tapteng.
Di tengah memanasnya situasi, keterlibatan Kemendagri menjadi upaya untuk membuka ruang dialog agar konflik tidak berkembang semakin jauh.
Persoalan tersebut kini tidak hanya menjadi pertarungan politik daerah, tetapi juga mendapat perhatian pemerintah pusat.
Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah konflik tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi atau justru berlanjut ke proses politik dan hukum.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com
(Agus Sitorus)






