Tudingan Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Analisis Roy Suryo

JurnalLugas.Com — Perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah muncul pernyataan dari pihak kuasa hukum Presiden ke-7 RI terkait metode analisis yang dilakukan Roy Suryo terhadap dokumen yang selama ini dipersoalkan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mempertanyakan dasar pemeriksaan yang dilakukan Roy Suryo. Ia menyebut dokumen yang dianalisis Roy bukan ijazah asli, melainkan salinan atau fotokopi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yakup, kondisi tersebut berbeda dengan pemeriksaan yang disebut telah dilakukan laboratorium forensik terhadap dokumen asli Jokowi. Ia menyatakan hasil pemeriksaan tersebut menyimpulkan adanya kesamaan atau identitas dengan dokumen pembanding.

Baca Juga  Roy Suryo Cs Tolak Hasil Uji Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Tuding Kepentingan Politik Ini Alasannya

“Yang asli sudah diperiksa Labfor dan dinyatakan identik,” ujar Yakup, Kamis (10/9/2026).

Yakup juga menyinggung proses hukum perkara tersebut. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi proses berkas perkara telah berlanjut setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Namun, Yakup menegaskan bahwa proses pembuktian belum berhenti pada kesimpulan pihak penyidik maupun penuntut. Pengujian terhadap bukti-bukti nantinya tetap menjadi kewenangan majelis hakim dalam persidangan.

“Check and balances terakhir ada di majelis hakim,” katanya.

Persidangan pokok perkara terkait tudingan ijazah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026. Sidang ini akan menjadi tahapan penting untuk menguji bukti, keterangan para pihak, serta argumentasi yang diajukan dalam perkara.

Dengan demikian, pernyataan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses hukum. Penilaian mengenai kekuatan bukti dan kesimpulan akhir perkara tetap berada pada mekanisme persidangan dan keputusan majelis hakim.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait