TNI AD Bongkar Markas Judi Online di Cijantung, 11 Warga Sipil Diamankan

JurnalLugas.Com – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengoperasian judi online terbongkar di salah satu rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Pengungkapan dilakukan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu (4/10). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Baca Juga  Potensi Bumerang Ungkap Sosok T Judol Benny Rhamdani Terancam di Penjara

Menindaklanjuti laporan itu, personel TNI mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Sejumlah perangkat komputer ditemukan di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

“Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan,” ujar Donny dalam keterangan resmi yang diterima JurnalLugas.Com, Kamis (8/10/2026).

Seluruh warga sipil yang diamankan kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman mengenai aktivitas mereka di lokasi tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP sebagai barang bukti.

Donny menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan satuannya digunakan untuk aktivitas ilegal. Penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi langkah TNI AD dalam menindak penggunaan fasilitas di lingkungan militer untuk kegiatan yang diduga berkaitan dengan praktik judi online.

Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait