Polisi Gadungan Bermodus Narkoba Tipu Warga Viral, DPR Desak Kapolri Bertindak Tegas

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri bertindak tegas terhadap pelaku penipuan yang menyamar sebagai anggota kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Modus tersebut dinilai bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Desakan itu muncul setelah dugaan penipuan bermodus perkara narkoba menimpa seorang warga di Garut, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengunggah aksi pelaku melalui akun Instagram.

Abdullah meminta Kapolri mengusut kasus tersebut secara serius, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang menjalankan penipuan secara terorganisasi.

Menurut dia, penggunaan nama kepolisian untuk menakut-nakuti warga merupakan tindakan yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga  Diduga Jalan Desa Lubuk Cuik Ditutup Oknum Polisi, Warga Mengadu ke DPRD Batu Bara

“Saya meminta Polri menindak tegas pihak yang menyalahgunakan identitas aparat untuk menipu masyarakat karena dampaknya juga dapat menurunkan kepercayaan publik,” ujar Abdullah dalam keterangan yang diterima JurnalLugas.Com, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ia juga mendorong aparat menelusuri bagaimana pelaku mendapatkan informasi calon korban dan menentukan sasaran. Informasi serta pengalaman warga yang beredar di media sosial, menurut Abdullah, dapat menjadi bahan untuk memperdalam penyelidikan.

Abdullah menegaskan, kewenangan kepolisian tidak semestinya dijadikan alat intimidasi demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Jangan sampai identitas dan kewenangan polisi dipakai untuk membuat masyarakat takut,” tegasnya.

Selain penindakan, ia meminta Polri meningkatkan edukasi mengenai prosedur resmi penanganan perkara hukum. Masyarakat perlu memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan petugas agar tidak mudah terjebak oleh orang yang hanya mengaku sebagai aparat.

Abdullah menyarankan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Polisi bersama Masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur hukum dapat membantu warga membedakan tindakan resmi aparat dari upaya penipuan yang memanfaatkan rasa takut.

“Polri perlu memperluas edukasi melalui tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan agar warga memahami prosedur hukum serta tidak mudah tertipu oleh polisi gadungan,” kata Abdullah.

Penindakan terhadap pelaku dan penguatan edukasi publik menjadi langkah penting agar modus penyamaran sebagai aparat tidak terus memakan korban.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait