JurnalLugas.Com – Pada Jum’at, 22 Maret 2024, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS (DPW PPM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Tujuan utama aksi ini adalah untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum, termasuk dugaan keterlibatan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan.
Ketua Umum DPW PPM SUMUT, M. Zulfahri Tambusai, mengungkapkan bahwa tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat serta temuan lapangan yang menunjukkan adanya tindakan yang merugikan masyarakat.
Salah satunya adalah kesulitan yang dialami oleh masyarakat Medan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Bung Fahri, sapaan akrab Ketua DPW PPM SUMUT, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Walikota Medan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Disdukcapil dari jabatannya.
Selain itu, DPW PPM SUMUT juga meminta perhatian khusus dari pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan dan catatan sipil.
Tak hanya itu, DPW PPM SUMUT juga mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim Investigasi Pungli guna menyelidiki kasus-kasus pungli yang meresahkan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmen untuk terus melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang agar segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Aksi ini juga didampingi oleh Koordinator Aksi, Khairum Siregar, dan Koordinator Lapangan, M. Ridho.
DPW PPM SUMUT berencana untuk melanjutkan aksi unjuk rasa dengan melibatkan massa yang lebih besar di depan Kantor Disdukcapil Kota Medan dan Kantor Walikota Medan.






