JurnalLugas.Com – Puluhan remaja ditangkap oleh aparat kepolisian karena terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan kendaraan dengan knalpot brong di Jalan Raya Bogor Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2024.
Kompol Haris Akhmad Basuki, Kapolsek Pasar Rebo, mengungkapkan bahwa puluhan remaja tersebut tertangkap saat melakukan aksi balap liar, yang tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot brong.
Razia dilakukan oleh Polsek Pasar Rebo setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan balap liar.
Sebanyak 22 remaja bersama dengan motor mereka berhasil diamankan di Traffic Light (TL) Cibubur, Jalan Raya Bogor.
“Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat karena kegiatan balap liar para remaja tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Haris.
Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan.
Orang tua mereka juga dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Aktivitas seperti ini menyebabkan kekhawatiran di masyarakat, terutama karena lokasi kejadian cukup ramai dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Haris menekankan bahwa patroli dan razia akan terus dilakukan secara intensif, dengan harapan para remaja yang ditangkap akan memperbaiki perilaku mereka.
“Dalam bulan Ramadhan ini, mari kita berkomitmen untuk berbuat hal-hal yang positif dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.






