JurnalLugas.Com – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, menekankan bahwa pengawasan profesional terhadap notaris merupakan kunci dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di Indonesia. Yasonna menyoroti peran penting majelis pengawas dan majelis kehormatan dalam menjaga kualitas dan integritas notaris.
Dalam keterangan yang diberikan di Jakarta pada Kamis, 6 Juni 2024, Yasonna menyatakan bahwa notaris berperan penting dalam aktivitas perdata yang berkaitan dengan bisnis, termasuk penyusunan kontrak-kontrak besar maupun kecil. “Jika notaris tidak menjalankan tugasnya dengan profesional, potensi sengketa dapat meningkat, yang pada akhirnya merugikan sektor bisnis dan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Yasonna menegaskan bahwa pengawasan efektif terhadap notaris dapat memperkuat kepercayaan investor dan pelaku usaha. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa notaris, sebagai pejabat pembuat akta autentik, harus menjalankan tugasnya dengan tingkat kepekaan dan standar kelayakan tinggi untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa maupun bagi notaris itu sendiri.
Pentingnya adaptasi hukum diungkapkan Yasonna sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Regulasi yang disempurnakan, seperti penyederhanaan prosedur pendirian badan usaha, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha. “Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memudahkan proses berbisnis di Indonesia,” tambahnya.
Yasonna juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan ketentuan hukum nasional dengan perkembangan hukum internasional, khususnya di sektor ekonomi. Penilaian dari Bank Dunia terkait indikator ease of doing business menjadi acuan penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas hukum bisnis di Tanah Air.
“Notaris memainkan peran krusial dalam mendukung administrasi pemerintahan serta kemajuan ekonomi di Indonesia,” kata Yasonna, menutup pernyataannya.
Dengan demikian, pengawasan profesional terhadap notaris tidak hanya penting untuk kepastian hukum tetapi juga vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang lebih sehat di Indonesia.






