Sesuai Perintah Panglima TNI Agus Subiyanto Letda Rasid Dipecat dan Segera Diadili

JurnalLugas.Com – Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa seorang anggota TNI bernama Rasid terancam dipecat setelah diketahui menggelapkan dana sebesar Rp876 juta untuk judi online.

“Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online. Kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer,” tegas Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini sejalan dengan mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hingga kini, Letda Rasid masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah ada tambahan jumlah uang yang digunakan untuk judi online.

Baca Juga  Masyarakat Pemain Judi Online Jatuh Miskin Jadi Beban Negara Kriminalitas Meningkat serta Produktivitas Anjlok

Setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara Rasid akan dilimpahkan ke pengadilan militer untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya, Letda Rasid menjabat sebagai Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Kasus ini terungkap ketika Kapten Inf. Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap pertama Denma Brigif III kepada Rasid pada Rabu, 5 Juni. Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan hingga Jumat, 7 Juni. Akhirnya, Rasid mengakui telah menggelapkan uang kesatuan untuk berjudi online.

Setelah pengakuan tersebut, Rasid langsung diperiksa dan ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung. Brigjen TNI Kristomei menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi TNI untuk meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

“Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” tambah Brigjen TNI Kristomei.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua anggota TNI untuk menjaga integritas dan disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak reputasi institusi.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait