JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapannya untuk kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku. Setelah mengikuti lomba marathon ‘Soekarno Run’ di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 30 Juni 2024, Hasto dengan lugas menyatakan bahwa ia siap mematuhi hukum dan bekerjasama sepenuhnya dengan KPK dalam proses penyelidikan.
Pada pertemuan sebelumnya dengan KPK, Hasto telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan selama 1,5 jam, meskipun pemeriksaan tersebut belum memasuki substansi kasus. Menurutnya, sikap ini merupakan bagian dari kewajiban hukumnya sebagai warga negara yang taat pada proses hukum.
Tidak hanya sibuk dengan agenda politik, Hasto juga tengah mempersiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, yang akan mengisi jadwalnya di bulan Juli mendatang. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap hadir dalam panggilan KPK, menunjukkan kesediaannya untuk menjalani proses hukum tanpa kendala.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menilai sikap kooperatif Hasto Kristiyanto layak diapresiasi dengan tidak perlu memberlakukan larangan ke luar negeri bagi yang bersangkutan. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK menghargai kerjasama yang ditunjukkan oleh pihak terkait dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.






