Beruntun Kader Tersangkut Hukum Elektabilitas PDIP Terancam Anjlok

JurnalLugas.Com – Sejumlah politikus (Kader) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini tengah menghadapi berbagai kasus hukum yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini berlangsung menjelang tenggat pendaftaran Pilkada 2024, di mana beberapa politisi partai ini telah tercatat sebagai saksi, calon tersangka, bahkan buron.

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan bahwa pengusutan kasus hukum terhadap partai politik dapat berdampak negatif pada kepercayaan dan elektabilitas partai tersebut dalam kontestasi politik. PDIP saat ini menghadapi tantangan serupa dengan sejumlah pejabat dan kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

“Iya, itu jelas bisa menurunkan elektabilitas karena pengungkapan kasusnya dilakukan secara beruntun menjelang momen Pilkada. Tentu saja di daerah di mana kasusnya melibatkan kader lokal PDIP. Maka di situ elektabilitas PDIP bisa tergerus serius,” kata Lucius pada Selasa, 23 Juli 2024.

KPK memang sedang aktif mengusut kembali kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku, mantan kader PDIP. Dalam kasus tersebut, sejumlah politikus partai berlambang kepala banteng ini telah diperiksa, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, politikus Donny Tri Istiqomah, dan staf pribadi Hasto, Kusnadi.

Baca Juga  PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Presiden Prabowo Sebelum Kongres 2025

Polemik antara Hasto dan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti turut menjadi perhatian karena melibatkan berbagai lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam Polri), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK kembali menyeret Hasto dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Berdasarkan data KPK, Hasto bersama Wakil Sekjen PDIP Yoseph Adhie masuk dalam daftar saksi yang perlu diperiksa.

Belakangan, satu lagi politikus PDIP, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanto Rahayu, terseret dalam penyidikan korupsi KPK. Rumah dan kantornya digeledah KPK terkait tiga tindak pidana korupsi sekaligus di Pemerintahan Kota Semarang. Hevearita dan suaminya bahkan masuk dalam daftar tersangka dan pencegahan ke luar negeri.

“Kasus korupsi yang secara terus menerus menjerat partai yang sama akan memudahkan kerja penghukuman dari pemilih saat Pilkada nanti,” kata Lucius.

Namun, Lucius enggan berkomentar tentang motif KPK yang tiba-tiba masif mengusut kasus korupsi berkaitan dengan pejabat PDIP. Ia menilai pimpinan dan penyidik KPK telah secara terbuka menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus tersebut murni berdasarkan motif hukum yang didasari alat bukti kuat.

Baca Juga  Buku Partai PDIP Disita KPK Hasto Isi Krusial Arahan Megawati di Pilkada 2024

Menurutnya, KPK juga akan mampu membuktikan seluruh tuduhannya di pengadilan. “Memang untuk mudahnya, orang yang korupsinya ditangani KPK, menuduh bahwa dirinya atau kelompoknya jadi korban politik tertentu. Namun, pada saat yang sama, ia tak bisa membantah bukti yang memperlihatkan keterlibatannya dalam kasus korupsi,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat bahwa pengusutan kasus korupsi oleh KPK terhadap pejabat PDIP tidak akan berdampak signifikan pada Pilkada 2024. Menurutnya, PDIP dikenal dengan basis pendukung dan pemilih yang loyal.

Ujang menilai, PDIP akan tetap mendapatkan suara signifikan pada Pilkada mendatang. “Bisa berpengaruh, bisa tidak. Mungkin di Semarang berpengaruh [kasus Hevearita]. Di daerah lain yang PDIP-nya kuat belum tentu. Itu tergantung,” kata Ujang.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait