JurnalLugas.Com – Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya politisasi dalam penangkapan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Batu Bara. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa proses penetapan tersangka hingga penangkapan Zahir telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Enggak ada politisasi dalam kasus ini,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu 04 September 2024 ketika dikonfirmasi JurnalLugas.Com. Ia menjelaskan bahwa status tersangka terhadap Zahir ditetapkan setelah melalui berbagai tahapan hukum yang benar, termasuk saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (3/9).
Sebelum penangkapan, Zahir sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan. Meski sempat mengajukan penangguhan penahanan, proses hukum terus berjalan dan Zahir akhirnya menyerahkan diri sebelum ditangkap.
“Kami sudah memproses kasus ini sejak awal berdasarkan laporan masyarakat. Penetapan tersangka hingga penerbitan DPO telah dilakukan secara sah dan sesuai hukum,” tambah Kombes Pol Hadi.
Menanggapi isu politisasi, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu, mengimbau agar kasus hukum ini tidak dijadikan alat politik. Polda Sumut menegaskan bahwa penangkapan Zahir didasarkan pada landasan hukum yang kuat dan merupakan bagian dari tugas penyidik.






