JurnalLugas.Com – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi korupsi.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mayoritas dana CSR yang dialokasikan oleh kedua lembaga tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, terdapat permasalahan ketika sebagian dana tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti yang seharusnya, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jadi masalah itu yang 50 persen tidak digunakan untuk masyarakat tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah,” kata Asep.
Asep menegaskan bahwa penggunaan dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan namun dialihkan untuk keuntungan sendiri merupakan titik fokus KPK dalam kasus ini.
“Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah (untuk masyarakat). Yang bangun jalan itu tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Meskipun proses penyaluran dana CSR telah memenuhi prosedur tata kelola yang berlaku, namun pengalihan dana tersebut menjadi permasalahan yang harus diungkap dan ditindaklanjuti.
Gubernur BI Perry Wijayanto menjelaskan bahwa pihak BI telah bekerja sama dengan KPK dalam memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus ini. Perry menyatakan bahwa penyaluran dana CSR dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah diseleksi dengan cermat. Proses penyaluran dana CSR dari BI dan OJK hanya dilakukan kepada yayasan yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki program yang jelas dan berdampak positif bagi masyarakat.
Perry menekankan bahwa pemberian dana CSR harus sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial lainnya. BI melakukan penyaluran dana CSR dengan prinsip tata kelola yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.






