JurnalLugas.Com – Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres Lumajang secara intensif melaksanakan operasi pemberantasan narkoba, khususnya terhadap tanaman ganja ilegal di lereng Gunung Semeru. Pada Senin, 23 September 2024, tim kepolisian berhasil menemukan empat lokasi baru yang ditanami ganja, menambah jumlah total barang bukti yang diamankan.
Menurut keterangan Kombes pol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. “Dalam kegiatan ini, Polres Lumajang berhasil menggulung ladang ganja dengan total mencapai 38 ribu tanaman yang kini sudah diamankan di Mapolres Lumajang,” ungkapnya.
Melalui penyisiran yang diperluas, tim kepolisian menemukan tambahan sekitar 2.000 batang ganja dari empat lokasi baru. Robert menegaskan bahwa pencarian akan terus dilakukan karena pihaknya menduga masih ada lahan lain yang digunakan untuk menanam ganja. “Kami akan terus menyusuri daerah ini, sebab tanaman ganja ditanam dengan jarak 100 hingga 200 meter, memanfaatkan medan yang sulit dijangkau,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, Polres Lumajang telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam penanaman ganja di kawasan tersebut. Penangkapan tersebut merupakan langkah awal untuk mengungkap sindikat yang lebih besar, termasuk otak pelaku utama di balik penanaman ganja. “Kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan jaringan pengedar dan bandar yang terlibat,” assicur Robert.
Pihak kepolisian sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Partisipasi warga dalam penyisiran menjadi kunci untuk mengungkap keberadaan ladang ganja yang semakin bertambah. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia membantu, sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses,” tambahnya.
Awalnya, Polres Lumajang menemukan 453 tanaman di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Penemuan ini terus berkembang, mengarah pada penemuan lebih jauh hingga jumlah total tanaman ganja yang diamankan kini mencapai sekitar 40.000 batang dari 32 lokasi.
Pengungkapan ladang ganja ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba. Operasi ini tidak hanya menyasar tindakan kriminal, tetapi juga menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan langkah-langkah strategis dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan jaringan narkoba di Jawa Timur dapat diberantas secara menyeluruh.






