JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada Senin malam, 23 September 2024, KPU Sumut menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatera Utara.
Hasil pengundian menetapkan:
- Bobby Nasution dan Surya mendapat nomor urut 1
- Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mendapat nomor urut 2
Agus Arifin, perwakilan KPU Sumut, menegaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan langkah krusial dalam proses Pilkada. Nomor urut yang telah ditetapkan akan menjadi identitas resmi pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara selama kampanye hingga hari pemungutan suara,” ujar Agus Arifin, 23 September 2024.
Acara penetapan nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut beserta jajarannya. Kedua pasangan calon hadir dan mengambil nomor urut secara bergantian, menjadikan proses ini transparan dan adil.
Kehadiran tim sukses, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menambah legitimasi proses penetapan ini.
Pasangan Bobby Nasution-Surya didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PSI. Gabungan partai ini mengusung dengan total 5.493.530 suara sah DPRD Sumut dari Pemilu 2024.
Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. Koalisi ini membawa 1.820.883 suara sah DPRD Sumut dari Pemilu 2024.
Agus Arifin dari KPU Sumut mengumumkan bahwa masa kampanye resmi akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. KPU berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Pesan penting dari KPU Sumut adalah agar pasangan calon menjalankan kampanye dengan mematuhi peraturan yang berlaku, baik untuk kampanye terbuka maupun tertutup. Selain itu, KPU menekankan pentingnya saling menghormati antar pasangan calon dan pendukung demi kelancaran Pilkada 2024.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, Pilkada Sumatera Utara 2024 memasuki babak baru yang krusial. Masyarakat Sumatera Utara kini dapat mulai mengenal lebih dekat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mereka melalui nomor urut yang telah ditetapkan. Semoga proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara.






