JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkapkan bahwa DPD RI memiliki inisiatif yang mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendirikan sebuah badan yang akan berfungsi sebagai alat kelengkapan dalam menampung aspirasi masyarakat. Badan ini dinamakan Badan Pusat Pengaduan, yang saat ini sedang dalam tahap persiapan wacana pembentukannya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 12 Oktober 2024, Sultan menjelaskan bahwa meskipun saat ini DPD RI sudah memiliki Badan Akuntabilitas Publik, ada kebutuhan untuk membentuk organ baru yang lebih fokus pada penampungan aspirasi rakyat. “Kita sudah memiliki Badan Akuntabilitas Publik, namun dengan rencana ini, kami ingin menambah satu organ yang lebih spesifik,” ujarnya.
Sultan juga menekankan bahwa alat kelengkapan DPD RI saat ini sudah relatif lengkap, seperti yang telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPD sebelumnya.
Namun, dia menyadari bahwa sejumlah alat kelengkapan tersebut mungkin perlu disesuaikan seiring dengan perubahan portofolio pada pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Dengan adanya perubahan di eksekutif, kita harus menyesuaikan diri,” tambahnya.
Pernyataan Sultan ini sejalan dengan rencana yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang sebelumnya pada 9 Oktober 2024 juga menyatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi.
Badan ini akan menjadi wadah bagi DPR untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. “DPR adalah rumah rakyat, dan Badan Aspirasi ini akan menjadi saluran bagi suara rakyat,” kata Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tidak hanya akan berfungsi untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga akan menangani semua bentuk aspirasi dari masyarakat.
Dengan adanya kedua badan ini, diharapkan akan tercipta saluran yang lebih efektif untuk mendengar dan merespons kebutuhan serta harapan masyarakat.
Inisiatif pembentukan Badan Pusat Pengaduan di DPD RI dan Badan Aspirasi di DPR RI merupakan langkah positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Kedua badan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan rakyat, serta menjadikan suara masyarakat lebih terdengar dan diperhatikan dalam setiap kebijakan yang diambil.






