Bahlil Usulkan Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Berantas Tambang Ilegal

JurnalLugas.Com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM. Langkah ini bertujuan memperkuat penegakan hukum dan memberantas praktik tambang ilegal yang semakin marak terjadi.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil karena masih banyak ditemukan pelanggaran di sektor pertambangan yang tidak sesuai aturan dan menyimpang dari dokumen awal.

Bacaan Lainnya

Bahlil menjelaskan bahwa masih ada sejumlah izin tambang yang diperoleh secara ilegal atau disebut “backdoor permit” (izin di bawah meja). Selain itu, ia menemukan banyak tumpang tindih dalam dokumen perizinan, yang memperumit penertiban tambang ilegal.

“Beberapa izin dicurigai dikeluarkan secara tidak resmi. Ada pula dokumen yang saling tumpang tindih. Selama ini, kasus semacam ini diurus melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tapi dengan adanya Ditjen Gakkum, penanganan bisa lebih komprehensif,” ujar Bahlil pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca Juga  Bahlil Klaim Gudang Kader Posisi Menteri Golkar Tetap Aman Meski Ada Isu Reshuffle

Selain penegakan hukum, Ditjen Gakkum nantinya juga akan berperan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran di sektor pertambangan.

Menurut Bahlil, hal ini penting karena saat ini sebagian besar penyidik bukan berasal dari kementeriannya. “Kalau penyidiknya berada di bawah Kementerian ESDM, tentu lebih efektif karena mereka yang memahami detail teknis peta, tender, dan izin,” tambahnya.

Usulan ini sejalan dengan program pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Keduanya menekankan pentingnya menindak tegas tambang ilegal dengan mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), bagi para pelaku pelanggaran.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan komitmen untuk menutup usaha tambang yang melanggar aturan, terutama yang merusak lingkungan. “Kami tidak akan ragu menutup tambang yang tidak mematuhi regulasi, apalagi yang berdampak buruk pada lingkungan,” tegas Luhut.

Penegasan ini juga disampaikan dalam pertemuan dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang mengangkat isu lingkungan terkait industri tambang di Indonesia. Luhut menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh mengorbankan masa depan generasi mendatang.

Baca Juga  Terungkap! Respons Lucu Bahlil Saat Disinggung Teguran Menteri Nakal dari Prabowo

Pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi berbagai masalah pertambangan ilegal. Dengan ditangani langsung oleh kementerian terkait, proses penegakan hukum akan lebih cepat dan akurat. Selain itu, pemerintah berharap adanya peningkatan transparansi dan efektivitas dalam penerbitan izin tambang.

Usulan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Penertiban tambang ilegal tak hanya berdampak positif bagi tata kelola sumber daya alam, tetapi juga membantu menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi masa depan.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berupaya menghadirkan regulasi yang kuat, transparan, dan berkeadilan di sektor pertambangan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait