JurnalLugas.Com – Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada era Presiden Joko Widodo, dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/11/2024), Budi menyatakan, “Pasti nggak.”
Meskipun tidak terlibat langsung, Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung penegakan hukum, serta berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memberantas judi online di Indonesia. “Selalu [siap] kita warga negara,” tuturnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui identitas 11 pegawai Kementerian Komdigi yang telah ditangkap oleh polisi dalam kasus ini.
Dukungan Meutya Hafid dalam Pengungkapan Kasus Judi Online
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, juga memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus judi online ini. Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan mendukung penuh pengungkapan kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Ia juga menyatakan bahwa setelah proses penyelidikan selesai, pihaknya berencana melakukan audit terhadap sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi. Namun, Meutya mengingatkan bahwa pihaknya tetap berhati-hati mengingat kepolisian sedang menangani kasus tersebut.
“Namun kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk [melakukan penyelidikan kasus judi online],” ujarnya.
Polisi Tangkap Puluhan Tersangka, Termasuk Pegawai Komdigi
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah membuahkan hasil dengan ditangkapnya puluhan orang yang diduga terlibat dalam operasi judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang diduga lalai dalam memblokir situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Meski memiliki tugas untuk memeriksa dan memblokir situs judi tersebut, mereka diduga membiarkan situs-situs tersebut tetap beroperasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa oknum pegawai Komdigi tersebut diketahui membiarkan situs judi online yang mereka kenal tetap beroperasi tanpa melakukan pemblokiran. “Mereka melakukan penyalahgunaan, yang sudah kenal mereka tidak blokir dari data mereka,” ungkap Ade.
Penyelidikan Berlanjut, Budi Arie Setiadi Mungkin Diperiksa
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru setelah hasil penyelidikan lebih jelas.
“Kita dalami, nanti akan kita sampaikan ketika mendapat hasil,” kata Wira pada Selasa (5/11/2024).
Kasus judi online ini mengundang perhatian publik, mengingat peran penting Kementerian Komdigi dalam memblokir akses ke situs-situs judi yang ilegal di Indonesia. Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan dan memperkuat upaya pemberantasan perjudian online di tanah air.






