Polda Sumut Tangkap Terduga Pemilik 272 Kg Ganja Asal Aceh

JurnalLugas.Com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 272 kilogram. Ganja tersebut diketahui berasal dari Provinsi Aceh dan akan didistribusikan ke berbagai daerah di luar Pulau Sumatera.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S alias I (37) dan S alias DA (30). Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Awal Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Hadi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terkait adanya kendaraan yang membawa ganja dari Aceh menuju Medan. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut.

Baca Juga  Hadi Polda Sumut Beri Zahir Penangguhkan Tahanan Hormati Hak Konstitusional Mantan Bupati Batu Bara

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh kedua tersangka di lokasi yang telah ditentukan. Sempat terjadi perlawanan dari tersangka sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kendaraan dengan menembak ban mobil yang digunakan. Setelah berhasil menghentikan kendaraan, petugas segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Barang Bukti 272 Kilogram Ganja dalam 11 Goni

Setelah memeriksa mobil yang dikendarai tersangka, tim menemukan 11 karung goni yang berisi ganja dengan berat total mencapai 272 kilogram. Karung-karung tersebut disimpan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil, diduga untuk menyembunyikan barang bukti agar tidak mudah terdeteksi.

“Ganja ini diduga akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatera. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan narkoba lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Hadi.

Komitmen Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba

Baca Juga  PDIP Sumut Penangkapan Zahir Jangan Dijadikan Alat Politik Sarma Petahana Calon Paling Kuat

Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Polda Sumut berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pihak kepolisian mengintensifkan patroli dan pengawasan, baik melalui jalur udara, laut, maupun darat, demi mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Diharapkan, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat membantu mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.

Jika masyarakat menemui kegiatan yang mencurigakan, diharapkan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Dengan langkah ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi wilayah yang semakin aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait