JurnalLugas.Com — Aparat gabungan berhasil mengungkap ladang ganja seluas 6,5 hektare di perbukitan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Sedikitnya 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi penanaman.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebutkan operasi ini merupakan salah satu kegiatan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Aceh Utara. Ia menjelaskan, tim menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area perbukitan dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.
“Temuan ini hasil dari operasi terpadu yang melibatkan banyak pihak. Upaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tanaman terlarang yang masih tumbuh di wilayah Aceh,” ujar Vicky, Kamis 06 November 2025.
Tim Gabungan Lintas Instansi
Pemusnahan ganja dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan 151 petugas gabungan dari berbagai lembaga, di antaranya Bea Cukai Lhokseumawe, BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan dibakar di tempat untuk mencegah penyalahgunaan. Petugas memastikan tidak ada satu batang pun yang keluar dari lokasi operasi.
“Semua tanaman segera kami musnahkan di lokasi. Cara ini dinilai paling efektif untuk memastikan ganja tidak kembali beredar,” terang Vicky.
Dasar Hukum dan Komitmen Penegakan
Operasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan terhadap seluruh tanaman narkotika yang ditemukan oleh aparat.
Menurut Vicky, kegiatan tersebut bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga untuk menekan aktivitas penanaman dan peredaran ganja di wilayah pedalaman Aceh yang masih rawan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi agar lahan-lahan seperti ini tidak lagi dimanfaatkan untuk hal yang melanggar hukum,” tambahnya.
Langkah Pencegahan Berkelanjutan
Aparat berencana melanjutkan patroli rutin dan operasi pemetaan udara untuk memantau wilayah yang berpotensi menjadi lahan tanam ganja baru. Pendekatan edukatif kepada masyarakat sekitar juga akan diperkuat agar warga tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Sinergi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkotika akan sulit mencapai hasil maksimal,” tutup Vicky.
Baca berita selengkapnya dan update nasional lainnya di JurnalLugas.Com






