JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka baru. Kasus ini terkait dugaan suap pada pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 15 November 2024, mengungkapkan bahwa tersangka diduga terlibat manipulasi hasil audit proyek kereta api. “Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tessa.
Penyelidikan Mendalam
Penyidik KPK mendalami berbagai proyek yang telah diaudit oleh tersangka, meskipun rincian spesifik mengenai jabatan dan peran tersangka belum diungkapkan. Dugaan upaya menghilangkan atau mengurangi temuan dalam audit proyek menjadi fokus utama penyidikan.
“Proses ini memerlukan waktu, mengingat audit yang dilakukan oleh tersangka mencakup berbagai lokasi dan proyek,” jelas Tessa.
KPK juga telah memeriksa lima saksi yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana suap ke sejumlah pihak, termasuk pegawai BPK. Kelima saksi tersebut adalah:
- Bernard Hasibuan, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Kelas I Semarang.
- Dion Renato Sugiarto, Direktur Utama PT Istana Putra Agung.
- Ayunda Nurul Saraswati, pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.
- Oktaviandi Ali, PNS di Kementerian Perhubungan.
- Eko Budi Santoso, Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta, BTP Wilayah 1 Semarang.
Kasus Dimulai dari OTT
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Operasi tersebut mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat pemberi suap dan enam penerima. Beberapa di antaranya adalah:
- Pemberi Suap: Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Yoseph Ibrahim dari PT KA Manajemen Properti.
- Penerima Suap: Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah), dan sejumlah pejabat PPK.
Dugaan Rekayasa Tender Proyek
Pengungkapan kasus ini mengungkap adanya pengaturan dalam proses tender proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang. Proyek yang diduga bermasalah mencakup pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek kereta api di Makassar, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek strategis nasional. Dengan penanganan yang mendalam, diharapkan praktik suap dan manipulasi hasil audit dapat dihentikan, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah dapat terjaga.
KPK terus mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara semakin meningkat.






