KPK Kantongi Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji di Kemenag

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah tersebut memastikan sudah memiliki nama calon tersangka dalam kasus ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Calon tersangka adalah mereka yang terhubung langsung dengan proses pengambilan keputusan dan distribusi kuota,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/8/2025).

Aliran Dana Jadi Fokus

Asep menjelaskan, KPK mendalami bukan hanya peran pihak yang memerintahkan, tetapi juga siapa saja yang menikmati keuntungan dari aliran dana hasil penambahan kuota haji tersebut.

“Kami telusuri alur dana, termasuk siapa yang menerima dan bagaimana pembagian kuota dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan utama bermula dari pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai regulasi. Pemerintah sebenarnya mendapat jatah tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Sesuai ketentuan, 92 persen jatah tersebut seharusnya untuk haji reguler, sedangkan delapan persen untuk haji khusus. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pembagian merata—masing-masing 50 persen—yang dinilai menyalahi aturan.

Pejabat dan Pelaku Usaha Travel Dimintai Keterangan

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah. Salah satu yang turut dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Ia mengaku bersyukur bisa menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada KPK.

“Saya berterima kasih sudah diberikan kesempatan menjelaskan terutama terkait pembagian kuota tambahan pada musim haji 2024,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski begitu, Yaqut memilih tidak membocorkan materi pemeriksaan demi menjaga proses hukum.

“Untuk isi pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan,” tuturnya singkat.

Kasus Masih Berjalan

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga semua pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan apabila memiliki data terkait kasus tersebut.

Perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, mengingat sensitifnya isu penyelenggaraan ibadah haji dan tingginya harapan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan kuota.

Baca berita hukum dan politik lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Selain Hadir Di Polda Metro Jaya Hasto Kristiyanto Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini

Pos terkait