Polda Metro Jaya Tangkap DPO Judi Online Inisial HE Libatkan Pegawai Komdigi

JurnalLugas.Com – Polda Metro Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan kasus judi online dengan menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait. Sosok yang berhasil diamankan berinisial HE, yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengelola situs judi daring keris123. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/11/2024) dini hari di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa HE ditangkap pada pukul 00.15 WIB. “Pada Jumat, 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik berhasil menangkap salah satu DPO dengan inisial HE,” jelas Ade Ary saat konferensi pers.

Bacaan Lainnya

Peran HE dalam Jaringan Judi Online

HE diketahui berperan strategis dalam operasional jaringan judi online ini. Selain bertindak sebagai bandar, ia juga menawarkan jasa kepada pemilik situs judi online untuk meloloskan situs mereka dari pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “HE berperan aktif dalam membantu situs judi online tetap beroperasi meski telah terblokir oleh pihak Komdigi,” ujar Ade Ary.

Baca Juga  Karyawan Bengkel di Ciracas Tewas Luka Tusuk Polisi Selidiki Kasus

Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pencarian terhadap jaringan lainnya yang terkait dengan HE. Penangkapan HE diharapkan menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan yang lebih luas.

Barang Bukti yang Disita

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 18 tersangka lainnya, termasuk pegawai hingga staf ahli Komdigi yang diduga terlibat. Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti bernilai fantastis berhasil diamankan, antara lain:

  • Uang tunai senilai Rp73,73 miliar.
  • 34 unit ponsel dan 23 unit laptop.
  • 16 unit mobil, 4 bangunan, dan 1 motor.
  • 215,5 gram logam mulia.
  • 20 lukisan, 11 jam tangan mewah, serta 2 unit senjata api.

Barang-barang ini diidentifikasi sebagai hasil kejahatan dan digunakan untuk mendukung operasional judi online.

Upaya Berkelanjutan Polda Metro Jaya

Kasus ini mencuat sebagai salah satu skandal terbesar yang melibatkan instansi pemerintah, khususnya Komdigi. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan HE. “Penyidik terus melanjutkan pencarian terhadap para pelaku lain yang masuk dalam jaringan HE,” tambahnya.

Baca Juga  Masyarakat Pemain Judi Online Jatuh Miskin Jadi Beban Negara Kriminalitas Meningkat serta Produktivitas Anjlok

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan penyalahgunaan wewenang di institusi negara. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan digital yang lebih bersih.

Penangkapan HE menandai kemajuan signifikan dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen tegas untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, sekaligus memutus rantai kejahatan yang telah merugikan banyak pihak. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di dunia digital.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait