JurnalLugas.Com – Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ais Shafiyah Asfar, menyampaikan teguran kepada Hasbiallah Ilyas, anggota Komisi III DPR RI sekaligus kader PKB, yang sebelumnya menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai tindakan yang “kampungan.” Ais menilai pernyataan tersebut kurang tepat karena OTT masih menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya, OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan. OTT adalah salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” ujar Ais dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 25 November 2024.
Menurut Ais, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari seberapa banyak OTT yang dilakukan, melainkan dari penurunan signifikan angka kasus korupsi secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memerangi praktik korupsi.
Fokus pada Pencegahan dan Reformasi Sistem
Ais menyatakan bahwa pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan dalam skala besar. Oleh karena itu, penegak hukum dan pemerintah harus berkomitmen memperkuat sistem keuangan dan politik dengan transparansi yang lebih tinggi.
“Prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Penegak hukum sebaiknya fokus pada pencegahan di semua lini. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sistem keuangan dengan pendekatan seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diharapkan dapat diminimalisasi, bahkan dihilangkan sepenuhnya. Ais juga menegaskan perlunya reformasi sistem politik di Indonesia yang masih kerap diwarnai transaksi politik.
“Jika muara korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional, maka sistem inilah yang harus diubah dan diperbaiki,” tegasnya.
Pernyataan Ais ini mencerminkan pentingnya sinergi antara upaya penindakan, pencegahan, dan reformasi sistemik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ia berharap pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat bersatu padu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih transparan dan berintegritas.
Pemberantasan korupsi membutuhkan strategi yang komprehensif, dan OTT, menurut Ais, tetap memiliki peran vital sebagai alat penegakan hukum dalam menindak pelaku korupsi. Meski demikian, reformasi mendasar dalam sistem keuangan dan politik juga tidak boleh diabaikan.






