JurnalLugas.Com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengambil sikap netral terkait isu dualisme dalam kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan dua tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Dalam sebuah pertemuan partai di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024, Bahlil menghindari memberikan komentar saat dimintai pendapat terkait persoalan tersebut.
“No comment,” ujar Bahlil singkat setelah menyampaikan pidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar Periode 2024-2029. Tanpa menambahkan keterangan lebih lanjut, Bahlil segera meninggalkan lokasi, menandakan keengganannya untuk terseret dalam polemik tersebut.
Kisruh Dualisme di PMI
Dualisme kepemimpinan di tubuh PMI bermula dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang diadakan pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam Munas tersebut, Jusuf Kalla resmi menerima laporan pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum PMI dan kembali dipercaya memimpin PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para peserta Munas yang hadir.
Namun, di sisi lain, Agung Laksono, yang juga mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI, mengklaim telah menyelenggarakan Munas tandingan. Ia menyatakan bahwa Munas tersebut sah karena memperoleh dukungan dari lebih dari 20 persen anggota PMI, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Agung melaporkan hasil Munas versinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan dalih memenuhi legalitas formal.
Perseteruan Hukum antara JK dan Agung Laksono
Tidak tinggal diam, Jusuf Kalla menegaskan bahwa PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus berada di bawah satu kepemimpinan yang sah. Menanggapi langkah Agung Laksono, JK menyebut Munas tandingan yang digelar oleh Agung sebagai tindakan ilegal. Ia juga berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan Agung ke pihak kepolisian.
“PMI tidak boleh terpecah. Harus ada satu kepemimpinan yang kuat untuk menjaga misi kemanusiaan organisasi ini,” ujar JK dalam sebuah wawancara terpisah.
Sikap Partai Golkar dalam Polemik
Sebagai partai politik yang menaungi kedua tokoh tersebut, Golkar berada di posisi yang serba sulit. Hingga saat ini, Bahlil Lahadalia belum memberikan arahan atau pernyataan resmi terkait langkah partai menghadapi konflik internal ini. Sikap bungkamnya dinilai sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga stabilitas internal Golkar yang baru saja melantik kepengurusan periode 2024-2029.
Dampak Dualisme terhadap PMI
Dualisme di PMI menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya program-program kemanusiaan organisasi tersebut. Dengan adanya perseteruan hukum dan klaim kepemimpinan ganda, efektivitas PMI dalam menjalankan tugasnya, seperti penanganan bencana, donor darah, dan bantuan kemanusiaan lainnya, bisa terhambat.
Persoalan ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan dan adil demi menjaga kredibilitas PMI sebagai lembaga independen yang berfokus pada misi kemanusiaan.
Kisruh dualisme di tubuh PMI menjadi sorotan publik karena melibatkan dua tokoh penting dalam dunia politik Indonesia. Dengan Bahlil Lahadalia yang memilih untuk bungkam, peran Partai Golkar dalam meredakan ketegangan ini menjadi tanda tanya besar. Semua pihak berharap konflik ini dapat diselesaikan tanpa merusak tujuan utama PMI sebagai organisasi yang melayani masyarakat.






