JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2024, Tumpak Hatorangan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap relevan dan penting dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Pentingnya OTT dalam Penanganan Korupsi
Tumpak menjelaskan, meskipun secara hukum istilah OTT tidak secara eksplisit diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keberadaannya telah menjadi salah satu metode yang efektif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar. “Saya rasa perlu-lah, ya,” ujar Tumpak.
Menurut Tumpak, kontroversi yang muncul terkait OTT hanya berakar pada salah kaprah pemahaman terhadap istilah tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa OTT masih sangat dibutuhkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
Kontroversi OTT dalam Uji Kelayakan Capim KPK
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029, sempat muncul perdebatan terkait keberlanjutan OTT. Salah satu calon, Johanis Tanak, bahkan menyatakan keinginannya untuk menghapus metode tersebut jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Namun, setelah Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, ia memastikan bahwa OTT tetap akan menjadi bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi. “Sebagaimana yang saya sampaikan pada saat fit and proper test, OTT tetap lanjut,” ungkap Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
OTT Sebagai Strategi Ampuh KPK
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa perdebatan soal OTT lebih terkait pada persoalan nomenklatur atau penamaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar istilah, tetapi merupakan strategi yang terbukti efektif dalam membuka kasus-kasus korupsi besar.
“Saya yakin semua pimpinan KPK yang terpilih sepakat bahwa OTT tetap diperlukan. Berdasarkan pengalaman saya selama bertugas di KPK, kegiatan ini adalah pintu masuk untuk membongkar kasus yang lebih besar,” ujar Setyo.
Penegasan Peran OTT
Keberlanjutan OTT di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi secara sistematis. Metode ini tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga memberikan akses kepada KPK untuk menyelidiki aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan korupsi yang lebih luas.
Dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, OTT tidak sekadar menjadi simbol, melainkan alat nyata untuk menciptakan efek jera dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah.
Dengan demikian, meskipun terdapat berbagai pandangan terkait metode ini, OTT tetap menjadi salah satu strategi utama dalam menghadirkan keadilan di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus berjalan.






