JurnalLugas.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan bahwa kasus hukum yang melibatkan Harun Masiku sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah, yang menegaskan bahwa sepanjang pengetahuannya sebagai pengurus partai, tidak ada indikasi yang mengaitkan Megawati dengan kasus tersebut.
“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujar Said pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Harapan Agar Proses Hukum Tidak Digiring ke Opini Publik
Said Abdullah mengimbau semua pihak untuk tidak menggiring opini yang berlebihan terkait kasus ini. Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibangun atas dasar hukum, bukan kekuasaan atau pengadilan opini. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar urusan hukum dapat berjalan tanpa gangguan persepsi yang tidak proporsional.
Jika polemik ini terus berkembang secara tidak sehat, hal tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi memengaruhi persepsi negatif rakyat dan pelaku pasar. Dalam situasi ekonomi global yang sulit, ketidakpastian seperti ini bisa memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan daya beli masyarakat kelas menengah.
Suasana Kondusif untuk Mendukung Pemerintahan
Said juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim hukum yang kondusif untuk mendukung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa pasar membutuhkan kejelasan arah kebijakan ekonomi untuk mengembalikan kepercayaan.
“Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.
Respons terhadap Kasus Hasto Kristiyanto
Dalam konteks kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Said meminta agar penetapan tersangka oleh KPK tidak dibingkai secara berlebihan atau menjadi pengadilan opini. Ia menegaskan bahwa Hasto selalu kooperatif dengan KPK dan senantiasa hadir setiap kali dipanggil.
Said juga berharap KPK dapat bertindak profesional dan menjaga independensinya dari segala bentuk intervensi politik. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.
“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tutup Said.
Pentingnya menempatkan hukum sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas nasional.
Sumber: JurnalLugas.Com






