Berulang Ditunda Akhirnya Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Kehadiran Hasto ini terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019, yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam. Didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, Hasto menyempatkan diri menyapa awak media dengan senyum ramah sebelum memasuki gedung.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPK Ungkap Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Djoko Tjandra Diduga Terlibat?

Dugaan Peran dalam Kasus Suap

KPK menuding Hasto memiliki peran penting dalam mendukung dana suap yang diberikan kepada Harun Masiku. Selain itu, ia juga diduga merintangi upaya penyidikan dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.

Menurut sumber resmi KPK, keterlibatan Hasto dalam aliran dana suap ini dianggap sebagai salah satu kunci dalam mengungkap modus operandi yang terjadi selama proses PAW anggota DPR pada Pemilu 2019.

Langkah Hukum Hasto

Menanggapi status tersangkanya, Hasto tidak tinggal diam. Ia melawan melalui jalur hukum dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025. Langkah ini menunjukkan bahwa Hasto berupaya mematahkan tudingan yang dilayangkan kepadanya oleh KPK.

Baca Juga  Kasus Harun Masiku Ahli Bahasa Sebut “Bapak” Dimaksud Adalah Hasto Kristiyanto

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena melibatkan tokoh sentral dalam partai politik besar. Perkembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan korupsi yang merugikan demokrasi Indonesia.

Baca informasi terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait