KPK Ungkap Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Djoko Tjandra Diduga Terlibat?

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait buronan kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, Harun Masiku. Fakta mengejutkan disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut bahwa Harun diduga tidak memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan praktik suap.

“Jika kita lihat berdasarkan profiling ekonomi, Harun Masiku tidak memiliki kapabilitas secara finansial,” ungkap Asep kepada awak media pada Sabtu, 12 April 2025.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar di benak penyidik: dari mana sumber dana yang digunakan Harun dalam aksi dugaan suap tersebut?

Menurut data KPK, nilai suap yang digelontorkan untuk mengamankan kursi DPR mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Sementara Harun disebut tidak memiliki kekuatan ekonomi untuk menutupi jumlah tersebut secara mandiri. Dalam proses penyidikan, KPK juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain selain Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah lebih dulu disebut dalam kasus ini.

Baca Juga  KPK Putar Strategi, Putusan MK Bikin BPK Jadi Penentu Utama Kerugian Negara

Dugaan Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur

Dalam rangka menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain, penyidik KPK memanggil terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi pada Rabu, 9 April 2025.

Asep menyebut adanya indikasi pertemuan antara Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, yang terjadi tak lama sebelum suap diduga berlangsung.

“Kami menduga ada pertemuan di Kuala Lumpur antara JC (Djoko Tjandra) dan HM (Harun Masiku),” ucap Asep.

Namun, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Djoko Tjandra secara tegas membantah pernah mengenal apalagi bertemu dengan Harun Masiku. “Saya tidak kenal dengan Harun Masiku,” singkatnya kepada wartawan.

Perburuan Harun Masiku Terus Berlanjut

Harun Masiku, yang telah berstatus buronan sejak 2020, masih belum berhasil ditangkap hingga kini. Meski sempat dikabarkan berada di luar negeri, jejak digital dan informasi intelijen terus ditelusuri oleh tim KPK bersama instansi terkait.

Baca Juga  KPK Periksa Ferita Lie Komut Sinarmas Sekuritas Investasi Fiktif Rp1 Triliun PT IIM

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tak hanya menyangkut praktik politik uang, tetapi juga membuka kemungkinan jaringan kekuatan gelap yang turut membantu keberadaan Harun selama pelariannya.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini, termasuk mengungkap siapa saja pihak yang berperan dalam pendanaan dan pelarian Harun Masiku.


Baca berita investigasi dan update hukum lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait