JurnalLugas.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan. Pernyataan ini disampaikan Setyo pada Rabu, 15 Januari 2025, dalam sebuah wawancara resmi.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo.
Proses Penyidikan dan Komitmen KPK
Setyo menyatakan bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan. Hasil pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1) lalu menjadi bagian dari wewenang penyidik, sehingga ia belum dapat mengungkapkan detail kasus tersebut ke publik. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja lembaga antirasuah ini.
“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” jelasnya.
Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1) untuk diperiksa selama 3,5 jam. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang tengah menjadi perhatian publik.
Fokus Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik memeriksa Hasto terkait sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi atas keterangan saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa penyidik mendalami keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut, baik sebagai individu maupun dalam kaitannya dengan tersangka lain yang terlibat.
Hasto Belum Ditahan
Usai pemeriksaan, Hasto tidak langsung ditahan. Menanggapi hal ini, Ketua KPK menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan penyidik. Setyo memastikan bahwa langkah yang diambil penyidik sudah melalui perencanaan dan analisis matang.
“Kami percaya penyidik memiliki rencana penyidikan yang terukur dan pertimbangan yang matang,” tutup Setyo.
KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan akuntabilitas, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap terkait berita terkini dan perkembangan kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.






