Propam Polda Bali Periksa Anggota Polsek Kuta Minta Uang ke WN Kolombia

JurnalLugas.Com – Bali, salah satu destinasi wisata terkenal di dunia, kini menjadi sorotan terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum anggota kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengonfirmasi bahwa Propam Polda Bali tengah memeriksa dua anggota Polsek Kuta terkait laporan dugaan permintaan uang kepada warga negara asing (WNA) asal Kolombia.

“Benar adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp200 ribu,” ujar Ariasandy pada Selasa, 21 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel, kejadian ini bermula dari unggahan viral di Instagram akun @balibackseat pada 19 Januari 2025. Setelah dilakukan pengecekan, kejadian sebenarnya terjadi pada 5 Januari 2025. Pada hari itu, seorang WNA asal Kolombia berinisial SGH mendatangi Polsek Kuta untuk melaporkan kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max Purple.

Baca Juga  Polisi Nakal, Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, Minta Setoran Anggota

Saat tiba di Polsek Kuta, SGH didampingi seorang laki-laki. Namun, setelah diperiksa, diketahui lokasi kehilangan terjadi di Uluwatu, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Meski demikian, WNA tersebut meminta bantuan untuk segera dibuatkan laporan kehilangan dengan alasan mendesak karena harus kembali ke negaranya dan membutuhkan laporan tersebut untuk klaim asuransi.

Dugaan Pemberian Uang

Menurut penuturan Ariasandy, dua anggota piket SPKT Polsek Kuta akhirnya membuatkan laporan kehilangan. Setelah menerima laporan tersebut, WNA itu memberikan uang Rp200 ribu sebagai ucapan terima kasih. Namun, dugaan pemberian uang ini kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polda Bali.

Baca Juga  Kapolri Tempel Barcode di Semua Lokasi Publik, Polisi Nakal Kini Bisa Dilapor dalam Sekejap

“Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran dari berita ini. Jika terbukti bersalah, anggota yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ariasandy.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polda Bali memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk penyimpangan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait berita serupa, kunjungi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait