JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam upaya penegakan hukum terkait kasus buronan Harun Masiku. Pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa tiga koper serta beberapa barang bukti lainnya.
Barang Bukti yang Disita
Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi penggeledahan sekitar pukul 01.05 WIB, membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing (totebag). Penggeledahan itu sendiri dilaporkan dimulai pada pukul 20.00 WIB, menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini masih dalam pengejaran KPK. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mencari bukti tambahan guna mempersempit ruang gerak tersangka.
Konfirmasi dari KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai hasil penggeledahan. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Tessa pada Kamis pagi, 23 Januari 2025.
Ia juga menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga informasi lebih lengkap terkait barang bukti dan temuan lainnya akan disampaikan setelah ada perkembangan resmi dari pihak KPK.
Profil Singkat Djan Faridz
Djan Faridz, yang menjadi fokus penggeledahan kali ini, merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namanya disebut-sebut dalam rangkaian penyelidikan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Langkah KPK untuk terus mengungkap kasus Harun Masiku menunjukkan komitmen lembaga antirasuah ini dalam menuntaskan kasus besar yang melibatkan sejumlah pihak penting. Penggeledahan di rumah Djan Faridz menjadi bukti keseriusan KPK untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.
Publik kini menantikan hasil lebih lanjut dari proses penyelidikan ini, termasuk pengungkapan peran pihak-pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.
Untuk informasi terkini mengenai kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.






