JurnalLugas.Com – Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta dilarang berpoligami. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip yang dianut oleh Pramono, yang secara tegas menyatakan dirinya sebagai penganut monogami.
“Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” ujar Pramono dalam pernyataannya pada Sabtu, 1 Februari 2025.
ASN yang Melanggar Bisa Dipecat
Pramono menegaskan bahwa ASN yang melanggar kebijakan ini dapat diberhentikan dari jabatannya. Ia juga menekankan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga bagi dirinya sendiri serta Wakil Gubernur Rano Karno, yang dikenal luas sebagai “Bang Doel”.
“Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan,” tegas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara konsisten di lingkungan Kantor Gubernur Jakarta. Namun, ia tidak melarang poligami bagi masyarakat umum atau ASN di luar wilayah Jakarta.
“Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja. Ini bagi ASN,” lanjutnya.
Pergub Nomor 2 Tahun 2025: Aturan Ketat Perkawinan dan Perceraian ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Pergub ini dibuat untuk memberikan pedoman hukum yang jelas, terutama dalam hal pernikahan dan perceraian ASN, guna memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah bahwa ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan pribadi ASN, sekaligus memastikan bahwa kebijakan monogami diterapkan dengan tegas selama masa kepemimpinan Pramono Anung.
Untuk berita lebih lanjut, kunjungi: JurnalLugas.Com






