JurnalLugas.Com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengidentifikasi jasad Juliani yang ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Long Pink Beach, Pulau Padar, yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Jasad tersebut ditemukan pada Kamis siang, dan identitasnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam berkat kerja cepat tim kepolisian.
Proses Identifikasi yang Cepat dan Akurat
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengonfirmasi bahwa identitas korban telah berhasil diungkap. Berdasarkan hasil identifikasi, jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), seorang warga Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa pengungkapan identitas jasad dilakukan oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Metode yang digunakan dalam identifikasi ini melibatkan pemotretan jasad dari empat sudut berbeda, serta perekaman sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan database kepolisian dan e-KTP.
Mengingat kondisi jasad yang sudah mulai membusuk, proses identifikasi mengalami tantangan. Namun, tim berhasil mengungkap identitas korban dengan menggunakan metode asam cuka, yang berfungsi untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang telah mengalami pembusukan.
Metode Asam Cuka dalam Identifikasi Sidik Jari
Dalam proses ini, hanya jempol tangan kiri yang masih dapat menampilkan garis papiler dengan jelas, sementara jari lainnya tidak menunjukkan hasil yang memadai. Meski demikian, sidik jari yang diperoleh berhasil dicocokkan dengan data di kepolisian dan e-KTP, sehingga identitas korban dapat dipastikan dengan akurat.
“Kami juga melakukan verifikasi ulang dengan pihak keluarga korban, dan mereka telah memastikan bahwa jasad tersebut adalah kerabat mereka,” ujar AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Diduga Korban Banjir Bandang di Bima
Berdasarkan keterangan keluarga, Juliani diduga menjadi korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Minggu (2/2). Diperkirakan, arus air yang deras telah menyeretnya hingga ke perairan Manggarai Barat.
Saat ini, jasad Juliani masih disemayamkan di RSUD Komodo Labuan Bajo. Rencananya, jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Bima menggunakan speedboat pada Jumat pagi, dengan pendampingan dari pihak keluarga.
Keberhasilan Polres Manggarai Barat dalam mengungkap identitas korban dalam waktu singkat menunjukkan profesionalisme dan ketanggapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Identifikasi menggunakan teknologi sidik jari serta metode asam cuka menjadi bukti bahwa ilmu forensik terus berkembang dan mampu membantu mengungkap misteri di balik peristiwa tragis.
Untuk berita kriminal dan investigasi lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






