Sepekan Polda Sumut Amankan 178 Tersangka dan Sita Puluhan Kg Narkotika

Polda Sumut
Foto : Polda Sumatera Utara (Sumut)

JurnalLugas.Com – Dalam kurun waktu sepekan, tepatnya pada periode 10 hingga 17 Februari 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 178 tersangka dari hasil pengungkapan 132 kasus peredaran narkotika. Operasi penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah Sumut.

Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa dari total 178 tersangka tersebut, sebanyak 143 orang teridentifikasi sebagai pengedar yang terlibat langsung dalam jaringan narkotika, sedangkan 35 sisanya merupakan pengguna.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika,” ungkap Kombes Yudhi pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga  Fakta Mengejutkan, Peran “The Doctor” di Balik Jaringan Narkoba Lintas Negara

Selain mengamankan para pelaku, Polda Sumut juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, dan ganja kering seberat 50,28 kilogram.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi, 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu.

Kombes Yudhi menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan terus dilakukan secara tegas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar guna menciptakan Sumut yang bebas dari narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya terhadap generasi muda.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tutur Kombes Yudhi.

Baca Juga  Mantan Bupati Batu Bara Zahir Diperiksa Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Sumut

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berkaitan dengan narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan mengedepankan langkah preventif serta tindakan represif yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari bahaya narkoba.

Situasi yang aman dan kondusif akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang produktif dan berkualitas.

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait