JurnalLugas.Com – PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan tambang yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, mengumumkan rencana penerbitan obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp1,5 triliun. Langkah ini bertujuan untuk mendukung modal kerja perseroan dalam proyek-proyek utama yang sedang berjalan.
Rincian Penerbitan Obligasi
Berdasarkan prospektus yang dirilis pada Selasa (4/3/2025), PTRO akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1 triliun. Obligasi ini terdiri dari tiga seri dengan ketentuan sebagai berikut:
- Seri A: Rp39,2 miliar, bunga 7,75 persen per tahun, tenor 3 tahun.
- Seri B: Rp476,2 miliar, bunga 8,75 persen per tahun, tenor 5 tahun.
- Seri C: Rp484,6 miliar, bunga 9,30 persen per tahun, tenor 7 tahun.
Penerbitan Sukuk Ijarah
Selain obligasi, PTRO juga akan merilis Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Sukuk ini juga terbagi dalam tiga seri, yaitu:
- Seri A: Rp59,1 miliar, tenor 3 tahun.
- Seri B: Rp223,9 miliar, tenor 5 tahun.
- Seri C: Rp217 miliar, tenor 7 tahun.
Alokasi Dana Penerbitan Obligasi dan Sukuk
PTRO berencana menggunakan seluruh dana hasil penerbitan surat utang ini untuk mendukung kebutuhan modal kerja, terutama dalam sektor pertambangan serta rekayasa dan konstruksi. Rincian alokasi dana adalah sebagai berikut:
- 67 persen digunakan untuk pembelian material serta biaya operasional alat berat dan peralatan.
- 25 persen dialokasikan untuk biaya tenaga kerja.
- Sisa dana digunakan untuk keperluan operasional lainnya.
Daftar Penjamin Emisi
Untuk kelancaran penerbitan obligasi dan sukuk ini, PTRO telah menunjuk enam perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi, yaitu:
- PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
- PT BCA Sekuritas
- PT BRI Danareksa Sekuritas
- PT Henan Putihrai Sekuritas
- PT Sucor Sekuritas
- PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jadwal Penerbitan dan Penawaran Obligasi dan Sukuk
Berikut adalah jadwal penting terkait penerbitan obligasi dan sukuk PTRO:
- Masa Penawaran Umum: 13 – 17 Maret 2025
- Tanggal Penjatahan: 19 Maret 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 21 Maret 2025
- Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik: 21 Maret 2025
- Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 24 Maret 2025
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan PT Petrosea dan mendukung pertumbuhan bisnisnya di industri pertambangan serta rekayasa dan konstruksi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.






