16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU Pilkada DPR Soroti Kinerja KPU

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa sebanyak 16 daerah di Indonesia tidak sanggup membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari total 24 daerah yang harus menggelar PSU, mayoritas mengalami kesulitan dalam penyediaan anggaran.

Jawa Barat dalam Kondisi Aman

Meskipun beberapa daerah mengalami kendala finansial, Dede menegaskan bahwa Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam kondisi aman. Pemprov Jabar telah menyiapkan setengah dari kebutuhan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk PSU, sementara KPU dan Bawaslu Jawa Barat masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Jadi Jawa Barat dalam konteks ini aman,” ujar Dede.

Lemahnya Kinerja KPU Daerah, Penyebab Banyaknya PSU

Dede Yusuf menyoroti bahwa banyaknya PSU di berbagai daerah disebabkan oleh kurangnya ketelitian KPU di tingkat daerah. Menurutnya, banyak kasus yang terjadi akibat ketidaktelitian dalam proses verifikasi administrasi, seperti kesalahan dalam pengecekan ijazah calon kepala daerah hingga mantan narapidana yang masih bisa lolos verifikasi.

Baca Juga  Pemerintah Gelar Retret Sekda Nasional DPR Biar Tak Cuma “Yes Sir” ke Kepala Daerah

“Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU? Lemahnya penyelenggara di bawah. Ada yang tidak cermat dalam pengecekan ijazah, bahkan mantan narapidana masih bisa lolos. Ini harus kita perbaiki,” tegasnya.

Total Anggaran PSU Bisa Mencapai Rp1 Triliun

Dede memperkirakan total anggaran untuk PSU di 24 daerah di Indonesia mencapai Rp750 miliar, belum termasuk biaya pengamanan. Jika ditambah dengan pengamanan dan penyelenggaraan ulang pilkada, biaya total bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan skema pendanaan dengan melibatkan dukungan dari pemerintah provinsi. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR pekan depan.

“Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap. Salah satunya menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi,” ujar Dede.

PSU di Tasikmalaya Butuh Rp62 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan tiga keputusan terkait Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, yaitu:

  1. Membatalkan nomor urut pasangan calon
  2. Membatalkan pencalonan pasangan tertentu
  3. Membatalkan hasil pemilihan

Dengan adanya keputusan ini, PSU harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Untuk menyelenggarakan PSU, KPU membutuhkan Rp40 miliar, sementara biaya pengamanan mencapai Rp12 miliar yang akan dialokasikan untuk Kodim, Polresta Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya.

Baca Juga  KPU Segera Publikasikan Rancangan PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah Idham Holik Melewati Rapat Harmonisasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya sepakat untuk menanggung 50 persen dari total biaya PSU, dengan Pemprov Jabar menggunakan dana Silpa dari KPU dan Bawaslu Jawa Barat yang masing-masing memiliki sisa Rp122 miliar dan Rp8,7 miliar.

Namun, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih mengalami kendala karena hanya mampu menyediakan maksimal Rp25 miliar, yang masih kurang dari setengah total kebutuhan PSU.

“Mudah-mudahan mencukupi karena masih menunggu hasil verifikasi kebutuhan anggaran,” ujar Dedi Supandi.

Banyaknya daerah yang harus menggelar PSU di Pilkada 2024 menjadi sorotan, terutama terkait dengan lemahnya kinerja KPU daerah dalam proses verifikasi. Dengan anggaran PSU yang mencapai angka fantastis, pemerintah tengah mencari solusi agar pembiayaan bisa terpenuhi, termasuk dengan melibatkan pemerintah provinsi.

Untuk informasi terkini mengenai isu politik dan kebijakan publik, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait